Presiden Prabowo Subianto memerintahkan Kabinet Merah Putih untuk segera mengambil langkah-langkah strategis menyusul keputusan Amerika Serikat yang memberlakukan tarif impor baru terhadap beberapa komoditas ekspor Indonesia. Instruksi ini disampaikan melalui Sekretaris Kementerian Koordinator Perekonomian, Susiwijono Moegiarso, dalam keterangan resmi yang diterima oleh Kompas TV pada Jumat (4/4/2025).
Susiwijono menjelaskan bahwa pemerintah akan melakukan perbaikan struktural dan deregulasi, termasuk menyederhanakan atau menghapus regulasi yang dinilai menghambat, terutama terkait hambatan non-tarif. Langkah ini bertujuan meningkatkan daya saing produk Indonesia di pasar global, mempertahankan kepercayaan investor, serta mendorong pertumbuhan ekonomi.
“Pemerintah juga akan menerapkan berbagai kebijakan strategis lainnya untuk memperbaiki iklim investasi, mendorong pertumbuhan ekonomi, dan membuka lapangan kerja seluas mungkin,” tambahnya.
Selain itu, Indonesia telah berkoordinasi dengan Malaysia selaku Ketua ASEAN untuk membahas respons bersama terhadap kebijakan tarif AS. Hal ini mengingat seluruh anggota ASEAN juga terkena dampak dari kebijakan tersebut.
Sebelumnya, pada Rabu (2/4/2025), Presiden AS Donald Trump secara resmi menetapkan tarif tambahan sebesar 32% dari tarif dasar 10% yang berlaku untuk semua negara. Kebijakan ini akan efektif mulai 9 April 2025 dan diperkirakan berdampak signifikan pada ekspor Indonesia ke AS, terutama untuk produk seperti elektronik, tekstil, alas kaki, minyak sawit, karet, furnitur, serta produk perikanan dan udang.
Dengan langkah-langkah ini, pemerintah berupaya meminimalkan dampak negatif sekaligus menjaga stabilitas perekonomian nasional.