Strategi WOOD Hadapi Tarif AS 32%: Fokus Ekspansi Pasar Global

2 Min Read

PT Integra Indocabinet Tbk (WOOD), produsen furnitur dan komponen bangunan, menyatakan bahwa kebijakan tarif resiprokal yang diberlakukan Amerika Serikat (AS) terhadap Indonesia tidak akan berdampak besar pada ekspor perusahaan ke pasar AS.

Menurut Ravenal Arvense, Investor Relations WOOD, meskipun AS akan menerapkan tarif tambahan sebesar 32% untuk produk Indonesia mulai 9 April 2025, mayoritas produk WOOD tidak termasuk dalam daftar yang dikenakan kebijakan tersebut.

Hasil analisis perusahaan menunjukkan bahwa sebagian besar produk WOOD tercakup dalam Annex 2, daftar HS Code yang bebas dari tarif tambahan.

“Setelah melakukan peninjauan mendalam, hampir seluruh produk kami masuk dalam kategori yang dikecualikan. Karena itu, kami percaya kebijakan ini tidak akan memengaruhi ekspor kami ke AS secara signifikan,” jelas Ravenal, Jumat (5/4).

AS merupakan pasar ekspor utama WOOD, menyumbang lebih dari 50% dari total ekspor perusahaan. Pasar furnitur kayu di AS sendiri merupakan yang terbesar di dunia, bahkan melebihi gabungan pasar negara peringkat dua hingga lima.

Namun, pangsa Indonesia dalam ekspor furnitur kayu ke AS masih relatif kecil, yakni di bawah 5%. Meski demikian, WOOD melihat peluang besar untuk memperluas pasar di AS, selain juga fokus mengembangkan ekspor ke Eropa, khususnya untuk produk lantai kayu (flooring).

Dengan strategi ekspansi yang terus dijalankan, perusahaan yakin dapat meningkatkan kontribusi ekspor ke pasar-pasar utama seperti AS dan Eropa, tanpa terganggu oleh kebijakan tarif terbaru AS.

“Di tengah tantangan tarif ini, kami tetap berkomitmen untuk memperluas pasar dan memanfaatkan peluang yang ada, terutama di AS dan Eropa, agar dapat terus berkembang secara global,” pungkas Ravenal.

Share This Article