Hapus Monopoli Impor! Prabowo Beri Sinyal Positif bagi Pelaku Usaha

2 Min Read

Presiden Prabowo Subianto mengeluarkan perintah kepada kementerian terkait di bidang perekonomian untuk menghapus kebijakan kuota impor, khususnya untuk komoditas yang berkaitan dengan kebutuhan pokok masyarakat. Pernyataan ini disampaikan dalam Sarasehan Ekonomi yang digelar pada Selasa (8/9).

Hadir dalam pertemuan tersebut sejumlah pejabat tinggi, termasuk Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Menteri Keuangan, Gubernur Bank Indonesia, dan Ketua Dewan Energi Nasional (DEN). Prabowo menegaskan bahwa pelaku usaha yang memenuhi syarat kini diperbolehkan melakukan impor tanpa hambatan birokrasi.

“Siapa pun yang memiliki kemampuan dan keinginan untuk mengimpor, dipersilakan. Tidak ada lagi sistem penunjukan atau pembatasan yang tidak perlu,” tegas Presiden.

Kebijakan ini bertujuan untuk mempermudah aktivitas bisnis sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi nasional. Prabowo juga menekankan pentingnya menciptakan iklim usaha yang kondusif guna membuka lapangan kerja seluas-luasnya.

“Pengusaha boleh mencari keuntungan, tidak masalah. Namun, di sisi lain, mereka juga harus memenuhi kewajiban perpajakan dengan baik,” tambahnya.

Sarasehan Ekonomi ini digelar di hari pertama kerja setelah libur panjang Lebaran (27/3). Kebijakan pelonggaran impor ini muncul di tengah tantangan ekonomi global akibat perang dagang antara Amerika Serikat dan China. Sebagai salah satu mitra dagang AS, Indonesia turut merasakan dampaknya, termasuk penerapan tarif impor balasan sebesar 32% untuk ekspor ke AS.

Dengan langkah ini, pemerintah berupaya meningkatkan daya saing sekaligus menjaga stabilitas harga komoditas penting di dalam negeri.

Share This Article